Jakarta, landbank.co.id– Semangat mempermudah akses pembiayaan perumahan mencuat dalam peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu, 1 Juni 2025.
Peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan yang bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila itu juga digadang-gadang dapat membantu masyarakat untuk terbebas dari jeratan kredit dari para rentenir seperti “Bank Emok”.
“Pembiayaan Mikro Perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dan menghindarkan masyarakat dari rentenir. Masa negara kalah sama rentenir, ayo bersama kita lawan rentenir,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat peluncuran di Alun-alun Kabupaten Majalengka dikutip Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Menteri PKP, saat ini banyak masyarakat yang terjerat rayuan manis dari para rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi sehingga mempersulit kehidupan masyarakat.
Salah satunya di Kabupaten Majalengka dimana banyak masyarakat yang terjebak rentenir yang dikenal dengan istilah “Bank Emok”.
“Selama ini banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam dana dari rentenir padahal bunganya tinggi. Pemerintah jangan membiarkan hal itu terus terjadi dengan membuat kebijakan dan program yang pro rakyat,” katanya.
Baca juga: Menanti Kiprah BCA di Kancah KPR FLPP
Sebagai informasi “Bank Emok” adalah istilah untuk pinjaman kelompok yang informal dan tidak diawasi secara hukum.
Hal ini tentunya menjadi perhatian dari pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kementerian PKP bersinergi dengan kementerian/lembaga agar banyak program pemerintah yang prorakyat dan disosialisasikan secara masif agar diketahui masyarakat luas.
Peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan kali ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) pembiayaan, termasuk pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat.
Mereka yang berkolaborasi dalam Pembiayaan Mikro Perumahan ini mencakup Kementerian PKP, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (usia), Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, dan Pemkab Majalengka.
Baca juga: Rekam Jejak KPR FLPP 10 Tahun Terakhir
Kolaborasi itu sebagai bagian semangat untuk memerangi rentenir, serta wujud dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan program Presiden Republik Indonesia yakni Program Tiga Juta rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).