Jakarta, landbank.co.id– Di tengah hirup pikuk tensi tinggi perdagangan internasional, Colliers Indonesia melihat adanya peluang bagi para pelaku kawasan industri.
Colliers Indonesia menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS memberikan akses ke pasar negara-negara anggota seperti Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.
Keanggotaan ini memungkinkan Indonesia untuk memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara tersebut, yang menghasilkan perjanjian dagang yang lebih menguntungkan dan pengurangan hambatan perdagangan.
Seperti diberitakan pada 2 April 2025, Amerika Serikat mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang baru-baru ini dikenakan tarif sebesar 32 persen.
“Kami yakin bahwa perang dagang tidak secara langsung memengaruhi sektor properti, Colliers Indonesia melihat peluang yang cukup besar bagi Indonesia, khususnya di pasar industri,” kata Rivan Munansa, head of Industrial & Logistics Services Colliers Indonesia, Rabu, 14 Mei 2025.
Memanfaatkan pengaruh geopolitik yang diperoleh dari keanggotaan BRICS, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi asing pada sektor industri.
Baca juga: Data Kawasan Industri Greater Jakarta, Kuartal I/2025
Arus investasi ini dapat mendorong pengembangan industri-industri baru, memperluas kawasan industri yang sudah ada, dan menciptakan lapangan kerja, sehingga meningkatkan prospek sektor industri di Indonesia. Investasi tersebut dapat dialokasikan untuk infrastruktur, teknologi, inovasi, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Keunggulan Strategis Indonesia
- Basis konsumen yang besar: Populasi Indonesia yang besar menyediakan pasar yang substansial untuk berbagai produk, sehingga memberikan peluang bagi perusahaan asing untuk menjual produk mereka secara lokal.
- Lokasi strategis: Dengan proyek infrastruktur yang sedang berlangsung, hal tersebut turut mempermudah perusahaan untuk mendirikan pusat manufaktur dan distribusi. Lokasinya yang strategis di kawasan ASEAN memberikan akses ke pasar regional yang lebih luas.
- Iklim investasi: Pemerintah Indonesia perlu menawarkan insentif menarik seperti pembebasan pajak, penyederhanaan regulasi, dan dukungan tambahan untuk pengembangan industri guna menarik investasi asing.
Peluang untuk Sektor Industri di Indonesia
- Area Baru Kawasan Industri: Kawasan industri seperti di Batang, Brebes, Tegal, Kendal, Semarang, dan Surabaya menawarkan peluang yang signifikan bagi perusahaan asing yang ingin memperluas atau merelokasi pabrik mereka di Indonesia.
- Perluasan Kawasan Industri: Wilayah industri seperti di Bekasi, Karawang, Cikarang, dan Tangerang yang masih memiliki lahan tersedia dapat mempertimbangkan untuk melakukan perluasan.
“Dengan memanfaatkan pasar domestik Indonesia, lokasi strategis, dan iklim investasi yang kondusif, perusahaan asing dapat secara efektif memperluas kehadiran mereka dan mengurangi dampak dari tarif impor tinggi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat,” dilansir Colliers Indonesia.
Baca juga: Ini Kawasan Industri yang Potensial untuk Relokasi Pabrik China
Greater Jakarta
Sementara itu, Konsultan properti Cushman & Wakefield Indonesia menyatakan bahwa total pasokan lahan industri kumulatif di Greater Jakarta menyentuh 16.674 hektare pada kuartal I/2025.
Jumlah total pasokan lahan industri itu mencuat seiring dengan hadirnya sebuah kawasan industri baru seluas 46 hektare di Purwakarta, Jawa Barat.
“Seiring dengan semakin terbatasnya ketersediaan lahan di wilayah Bekasi dan Karawang, pasokan lahan industri pada masa depan diperkirakan bergeser lebih jauh ke timur dari koridor industri yang sudah terbentuk tersebut,” dilansir riset Cushman & Wakefield Indonesia dikutip Senin, 5 Mei 2025.
Riset Cushman juga menyebutkan bahwa sekitar 99.335 meter persegi (m2) ruang gudang baru telah ditambahkan ke dalam total inventoris, melalui pembangunan gudang modern baru di Karawang.
Hal ini menjadikan total pasokan kumulatif lahan gudang di wilayah tersebut mendekati tingkat yang ada di Bekasi dan Tangerang, serta menunjukkan pertumbuhan berkelanjutan pasar pergudangan di sub-pasar Karawang Purwakarta.
(*)