Operasi Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG di kawasan Raja Ampat, Papua./Foto: gagnikel.com.

Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG di kawasan Raja Ampat, Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah sebelum memberikan izin berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah sensitif tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, seperti dikutip dari Antara Jumat, 6 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel hanya dapat melanjutkan operasional setelah hasil evaluasi lapangan diselesaikan dan disetujui oleh tim kementerian.

Bahlil sendiri dijadwalkan meninjau langsung lokasi pertambangan guna memastikan fakta di lapangan.

“Saya kebetulan ada rencana, mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat melihat sumur-sumur minyak di Sorong, di Fak-Fak sama Bentuni. Nah mungkin saya lihat celah-celah waktu saya di situ, saya akan mencoba ke sana (Raja Ampat),” tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turut menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan atas aktivitas tambang di Raja Ampat.

Hanif menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan, pemerintah tak akan ragu mengambil langkah hukum.

“Kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum setelah melalui kajian-kajian,” tegasnya.

(*)

Pos terkait