OJK: Program PPN DTP 100 Persen Efektif Perkuat Sektor Perumahan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai insentif PPN DTP 100 persen mampu mendorong pertumbuhan kredit perumahan./Foto: landbank.co.id.

Kebijakan insentif pajak PPN DTP 100 persen diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi sektor properti, sekaligus memperkuat penyaluran kredit oleh perbankan pada 2025. Dengan dukungan pemerintah dan stabilitas perbankan, OJK optimistis sektor perumahan akan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

(*)

Pos terkait