Jakarta, landbank.co.id – Fenomena investasi aset kripto kian diminati generasi muda. Namun di balik potensi cuan, terselip risiko besar yang kerap diabaikan.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para investor pemula, khususnya anak muda, agar tidak terjebak investasi karena tren atau Fear of Missing Out (FOMO).
“Untuk anak muda, (sebaiknya) tidak ikut-ikutan FOMO, lihat teman kiri-kanan, lalu ikut buka akun dan sebagainya. Pahami dulu (sebelum) akan melakukan transaksi ini, tentunya dengan pedagang yang sudah terdaftar di OJK,” tegas Uli Agustina, Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, seperti dikutip dari Antara Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh sebelum membeli aset kripto, mulai dari karakteristik aset, whitepaper, hingga tingkat volatilitas harga.
Lebih jauh, Uli mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan dana penting seperti uang kuliah untuk berinvestasi di aset yang belum dipahami.
“Saya beberapa kali dapat pesan dari teman-teman yang menangis karena mereka pakai uang kuliahnya untuk membeli aset kripto yang tidak tahu asetnya itu seperti apa, dan uangnya hilang,” ujar Uli.
Selain pemahaman terhadap instrumen, aspek keamanan digital juga menjadi sorotan. Ia mengingatkan untuk berhati-hati saat mengakses platform investasi, terutama saat menggunakan jaringan WiFi publik yang rawan pencurian data pribadi.
Senada dengan OJK, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Muchtarul Huda, juga menekankan pentingnya literasi digital dan perlindungan data pribadi.
“Yang pasti, literasi digital itu harus tetap diutamakan. Begitu juga dengan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak jatuh ke pihak yang tidak kredibel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami hak subjek data pribadi, termasuk hak untuk mengakses, mengoreksi, menghapus, dan membatasi penggunaan data mereka oleh pihak pengendali.
“Khawatirnya, karena kita tidak tahu hak dan kewajiban pengendali, kita serahkan data kita begitu saja. Padahal ada hal-hal yang harus dipertimbangkan agar keamanan data tetap terjaga,” tegas Muchtarul.
(*)