Site icon Landbank.co.id

Nilai ESG Emiten Properti Tahun 2024

Daftar emiten yang mendapat nilai ESG (environmental, social, dan governance) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) bertambah pada September 2024/foto: sinar mas land

Jakarta, landbank.co.id- Daftar emiten yang mendapat nilai ESG (environmental, social, dan governance) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) bertambah pada September 2024.

Bila pada Juli 2024, jumlah emiten yang mendapat nilai ESG tercatat sebanyak 80 perushaan, kini menjadi 88 emiten pada September 2024.

Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan Morningstar Sustainalytics untuk melakukan penilaian ESG.

Mengutip laman resmi BEI, dari 88 korporasi terselip lima emiten properti yang mengantongi nilai ESG.

Para emiten properti itu mencakup PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang menempati posisi keempat dari 88 emiten dengan nilai ESG sebesar 14,83.

Lalu, PT Ciputra Development (CTRA) di posisi ke-18 (18,87), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) diperingkat ke-19 (19,42).

Selain itu, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di posisi ke-39 (25,72) dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) di level ke-76 (39,64).

BSDE yang merupakan pengembang kota mandiri BSD City, Tangerang, Banten dan flagship project Sinar Mas Land (SML) seluas 5.950 hektare yang terdiri atas kawasan perumahan dan kawasan niaga terpadu.

Salah satu upaya dalam menggulirkan pembangunan berkelanjutan, SML bekerja sama dengan Chandra Asri untuk mengaplikasikan aspal dengan campuran sampah plastik sepanjang 3,8 km atau 56.138 m2 di kawasan BSD City pada tahun 2022 dan berlanjut pada 2023.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat sekitar daerah pembangunan menuju penerapan model ekonomi sirkular.

Mengutip laman BEI, ESG merujuk pada tiga faktor sentral pengukuran dampak keberlanjutan dan etika dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi.

Ketiga faktor tersebut adalah Lingkungan (Environmental), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance).

Penilaian ESG merupakan salah satu bagian penting dalam menilai implementasi praktik ESG di perusahaan.

Oleh karena itu, BEI terus berkomitmen untuk mendorong investasi berkelanjutan jangka panjang dan peningkatan praktik ESG di pasar modal Indonesia dengan cara menggandeng lembaga penilai ESG dan melakukan penilaian ESG atas perusahaan tercatat di BEI.

Masih mengutip laman BEI (idx.co.id), penilaian skor ESG, perusahaan tercatat dikelompokkan pada salah satu dari lima kategori yang mencakup negligible, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang dapat diabaikan dengan rentang skor 0-10.

Lalu, low, dianggap memiliki risiko ESG yang rendah (skor 10-20). Kemudian, medium, dianggap memiliki risiko ESG yang sedang (skor 20-30), high, yaitu dianggap memiliki risiko ESG yang tinggi (30-40).

Selain itu, severe, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang berat (skor di atas 40).

 

(*)

Exit mobile version