Penilaian ESG merupakan salah satu bagian penting dalam menilai implementasi praktik ESG di perusahaan.
Oleh karena itu, BEI terus berkomitmen untuk mendorong investasi berkelanjutan jangka panjang dan peningkatan praktik ESG di pasar modal Indonesia dengan cara menggandeng lembaga penilai ESG dan melakukan penilaian ESG atas perusahaan tercatat di BEI.
Masih mengutip laman BEI (idx.co.id), penilaian skor ESG, perusahaan tercatat dikelompokkan pada salah satu dari lima kategori yang mencakup negligible, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang dapat diabaikan dengan rentang skor 0-10.
Lalu, low, dianggap memiliki risiko ESG yang rendah (skor 10-20). Kemudian, medium, dianggap memiliki risiko ESG yang sedang (skor 20-30), high, yaitu dianggap memiliki risiko ESG yang tinggi (30-40).
Selain itu, severe, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang berat (skor di atas 40).
(*)