Jakarta, landbank.coid– Lima emiten properti masuk dalam jajaran 80 perusahaan yang mendapat nilai ESG dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kelima emiten tersebut mendapat nilai ESG (environment, social, governance/lingkungan, sosial, dan tata kelola) bervariasi dalam rentang 22,16 hingga 39,64 dan menempati peringkat yang tersebar di rentang 22 hingga 68.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia, mereka yang masuk dalam deretan nilai ESG para emiten tersebut mencakup PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).
Emiten properti pemilik kota mandiri BSD City, Tangerang, Banten itu mengantongi nilai 22,16 menempati peringkat ke-22 dari 80 emiten.
Baca juga: Pembiayaan Hijau Dorong Properti Berkelanjutan
Lalu, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang menempati peringkat ke-23. Pemilik proek Tunjungan Plaza, Surabaya ini meraih nilai 22,54.
Pengembang lainnya adalah PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Pemilik proyek CitraGarden Serpong ini berada di posisi ke-31 berbekal nilai 24,16.
Baca juga: Sekilas Berkenalan dengan Nilai ESG di Bursa Efek Indonesia
Kemudian, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di peringkat ke-42. Pemilik proyek Summarecon Bogor ini mengantongi nilai 27,81.
Selain itu, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) di posisi ke-68. Pemilik proyek PIK 2 ini meraih nilai 39,64.
(lihat daftar nilai ESG emiten properti di halaman 2)
Dari 80 emiten yang mendapat nilai ESG di BEI, posisi pertama ditempati oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dengan nilai ESG 7,11.
Urutan ke-80 ditempati oleh PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dengan nilai ESG sebesar 53,1.
Masih mengutip laman BEI (idx.co.id), dalam penilaian skor ESG, emiten dikelompokkan pada salah satu dari lima kategori yang mencakup negligible, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang dapat diabaikan dengan rentang skor 0-10.
Lalu, low, dianggap memiliki risiko ESG yang rendah (skor 10-20).
Baca juga: Begini Peringkat Nilai ESG Emiten Properti 2025
Kemudian, medium, dianggap memiliki risiko ESG yang sedang (skor 20-30). Lalu, high, yaitu dianggap memiliki risiko ESG yang tinggi (30-40).
Selain itu, severe, yakni dianggap memiliki risiko ESG yang berat (skor di atas 40).
(*)