Jakarta, landbank.co.id – Mulai 3 November 2024 mendatang, tarif jalan tol zona 1 atau seksi 1A SS Serpong – SS CBD mengalami kenaikan.
Hal itu diungkapkan Presiden Direktur (Presdir) PT Trans Bumi Serbaraja Christopher, Siswanto Adisaputro.
Dalam keterangannya, Siswanto menyampaikan jika kenaikan tarif tol Serpong-Balaraja itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022.
“Penyesuaian Tarif Tol sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi,” kata Christopher dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Ia juga menyampaikan bahwa keptusan tersebut berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, penyesuaian Tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A dan Seksi 1B
“Kenaikan tarif untuk zona 1 atau seksi 1A SS Serpong – SS CBD atau sebaliknya sebesar Rp6.000 dari tarif semula Rp 5.500. Untuk Golongan I dan untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp9.000 dari tarif semula sebesar Rp8.500. Kemudian golongan IV dan V dengan tarif penyesuaian sebesar Rp12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 11.000,” terangnya.
Di sisi lain adapun penyesuaian tarif Zona 2 atau seksi 1B SS CBD – SS Legok atau sebaliknya dengan besaran tarif sebesar Rp7.000 untuk golongan I dan Rp11.000 untuk Golongan II dan III serta Rp14.500 untuk Golongan IV dan V.
Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diprakarsai oleh PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Land yakni PT Bumi Serpong Damai.
“Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol sesuai Standar Pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR (DJBM dan BPJT),” kata dia.
Sebagai informasi, Tol Serbaraja telah diresmikan pada 20 Oktober 2022 lalu oleh Presiden Republik Indonesia ketujuh Joko Widodo.
Pembangunan Tol Serbaraja Seksi 1A memiliki panjang 3,97 kilometer dan Seksi 1B memiliki panjang 5,37 kilometer.
Tol Serbaraja nantinya akan memiliki total keseluruhan panjang kurang lebih 40 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi yakni seksi 1 Serpong-Legok sepanjang 9,8 kilometer, seksi 2 Legok-Pasir Barat sepanjang 11,5 kilometer dan seksi 3 Pasir Barat-Balaraja sepanjang 18,6 km).
Tol Serpong-Balaraja akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta dengan kawasan penyangga, khususnya Tangerang Raya, Banten. Tol Serbaraja akan menjadi ruas awal dari jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR-3) dan akan terkoneksi dengan Tol Jakarta-Serpong, Tol Jakarta-Merak, dan berbagai ruas tol di Pulau Jawa.
(*)