Monev Tapera di Jawa Barat, Ini Faktanya

Monitoring dan evaluasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau monev BP Tapera tahun 2025 ditutup dengan pemantauan di kawasan Bogor, Jawa Barat/foto: tapera.go.id

Jakarta, landbank.co.id– Monitoring dan evaluasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau monev BP Tapera tahun 2025 ditutup dengan pemantauan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Monev Tapera menjadi instrumen pengawasan atas penyaluran subsidi perumahan berskema kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bacaan Lainnya

BP Tapera yang menaungi KPR FLPP mendapatkan sejumlah temuan dalam rangkaian monev Tapera di Jawa Barat sepanjang 22 hingga 24 Desember 2025.

Dari kunjungan ke Perumahan Graha Arraya ditemui fakta bahwa penghuni menyukai rumah yang dibelinya karena memiliki desain modern.

Baca juga: Begini Tiga Aspek Monev Penyaluran FLPP

“Perumahan subsidi yang dibangun pengembang saat ini sudah banyak mengusung model-model modern, salah satunya konsep skandinavian seperti yang diterapkan di Perumahan Graha Arraya,” kata Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al Ammari dilansir laman Badan tersebut.

Lalu, dalam pemantauan di Perumahan Taman Dramaga Permai 8, Perumahan Bogor Ciampea Regency, Perumahan Bukit Syafa Asri, serta Perumahan Grand Mutiara Cibungbulang dijumpai bahwa rumah FLPP di seluruh lokasi tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan dihuni langsung oleh debitur yang bersangkutan.

Khusus di Perumahan Grand Mutiara Cibungbulang, BP Tapera mencatat kualitas kawasan yang telah dilengkapi dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum layaknya perumahan komersial.

Kawasan ini memiliki jalan utama yang lebar dan beraspal, serta dilengkapi taman bermain yang ramah anak, sehingga mendukung kenyamanan dan kualitas hidup penghuni.

Baca juga: Simak Temuan Monev Rumah Subsidi BP Tapera di Padang

Dari sisi bangunan, rumah subsidi di perumahan tersebut dinilai sangat layak huni pascaakad. Bagian belakang rumah telah tertutup penuh hingga atap dan dilengkapi dengan sistem pencahayaan alami pada bagian atap rumah, sehingga debitur dapat langsung menempati hunian tanpa perlu melakukan renovasi tambahan.

“Jadi setelah akad, debitur tinggal bawa koper dan bisa langsung menghuni tanpa perlu merenovasi bagian belakang rumahnya,” ujar Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al Ammari dikutip dari laman Badan itu.

Pos terkait