Jakarta, landbank.co.id -Membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari developer masih menjadi pilihan favorit masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin memiliki hunian pertama.
Meski demikian, tak sedikit konsumen yang terjebak karena kurang teliti dalam proses pembelian.
Agar impian memiliki rumah tidak berubah menjadi masalah di kemudian hari, calon pembeli perlu memahami sejumlah hal penting sebelum menandatangani akad kredit.
Berikut ini adalah tujuh tips aman membeli rumah KPR langsung dari developer:
1. Cek Legalitas Developer dan Proyek
Pastikan developer terdaftar resmi di asosiasi pengembang seperti REI (Real Estate Indonesia) atau APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia).
Selain itu, periksa status lahan dan dokumen perizinan proyek seperti IMB, sertifikat lahan (SHGB atau SHM), dan izin lokasi.
2. Kunjungi Lokasi Secara Langsung
Jangan hanya mengandalkan brosur atau gambar digital. Cek langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi tanah, akses jalan, fasilitas umum sekitar, serta progres pembangunan.
3. Tanyakan Skema Pembayaran
Pahami rincian skema pembayaran KPR: mulai dari uang muka (DP), cicilan bulanan, suku bunga, hingga biaya-biaya tambahan seperti BPHTB, notaris, dan asuransi. Konsultasikan dengan pihak bank yang bekerja sama dengan developer.