Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) terus menjaring masukan guna merealisasikan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Kementerian PKP mengundang sekitar 130 para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor perumahan untuk berdiskusi di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
“Dalam rangka mewujudkan Program Tiga Juta Rumah, perlu dilakukan diskusi untuk membahas rancangan skenario capaian program tersebut,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam suratnya yang dilihat landbank.co.id, Minggu, 27 Oktober 2024.
Diskusi yang akan digelar di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta Selatan itu akan dihadiri dari seluruh elemen perumahan.
Dalam surat undangan itu terlihat bahwa para pemangku kepentingan yang diajak berdiskusi mulai dari kementerian dan lembaga terkait seperti BP Tapera, Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan.
Lalu, dari kalangan perbankan dan lembaga seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk.
Kemudian dari kalangan BUMN, BUMN, dan produsen bahan bangunan seperti Perum Perumnas, PT SMF, PT Semen Indonesia Tbk, PT Propan Raya, dan PT Adhi Karya Tbk.
Selain itu, mereka yang diundang juga berasal dari kalangan asosiasi pengembang perumahan, pengembang perumahan, asosiasi profesi terakreditasi, hingga praktisi sera kalangan media perumahan dan kawasan permukiman.
Sebelumnya, Maruarar Sirait pernah mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya dengan mengedepankan semangat gotong royong serta menyusun landasan hukum yang pasti serta memanfaatkan lahan yang ada untuk membangun rumah untuk rakyat guna mendukung Program Tiga Juta Rumah di Indonesia.
“Kita akan bangun sistem secara utuh dan nomor satu adalah landasan hukumnya harus kuat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai mengikuti Pelantikan sebagai Menteri PKP di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Maruarar Sirait, peraturan yang dibuat nanti diharapkan bisa menggabungkan semua stakeholder bidang perumahan untuk mencapai tujuan itu.
REI Dukung
Terpisah, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto menegaskan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan tiga juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Di pedesaan, kata dia, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.
Menurut Joko Suranto, REI bersedia memberikan program coaching dan mentoring untuk meningkatkan kemampuan kelompok komunitas desa dalam membangun rumah sesuai standar pemerintah. Terlebih, REI telah memiliki badan pendidikan dan diklat (diklat) yang berpengalaman. Bahkan, REI juga dapat menjadi mitra pembangunan.
“Anggota kami tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan merupakan pengembang lokal skala kecil yang jika dibutuhkan dapat diandalkan sebagai mitra dari komunitas atau entitas pembangunan desa,” kata dia dalam siaran pers, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, pendekatan pembangunan rumah di pedesaan akan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah tetapi belum bisa membangun. Nantinya ada mekanisme subsidi angsuran dari pemerintah termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal (berpenghasilan tidak tetap).
Selain itu, program ini akan menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menurut data mencapai 26 juta rumah.
Selain berpartisipasi dalam pembangunan dua juta rumah di pedesaan karena akan membuka lebih banyak kawasan dan pasar hunian baru hingga ke pedesaan, REI juga siap mendukung pembangunan satu juta rumah di perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal (high rise).
Pembangunan apartemen terjangkau ini akan dilakukan di atas lahan milik pemerintah, BUMN maupun BUMD yang sudah diinventarisasi.
“Data Satgas Perumahan, di DKI Jakarta saja ada 140-an pasar yang di atas lahan tersebut bisa didorong untuk lahan pembangunan hunian. Tanah sitaan dari Kejaksaan Agung pun memungkinkan, namun legalitasnya harus sudah clear and clean dulu,” jelas Joko Suranto.
Permintaan hunian di perkotaan dinilai sangat besar. Pasalnya, ke depan hampir 70 persen masyarakat Indonesia akan tinggal di perkotaan, namun lahannya semakin terbatas.
Karena itu, arah pembangunan hunian harus tegas diarahkan ke penyediaan apartemen terjangkau agar masyarakat lebih dekat ke lokasi bekerja.
(*)