Menteri PKP Undang Para Pemangku Kepentingan Bahas Program Tiga Juta Rumah

Kementerian PKP menilai untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah, perlu diskusi untuk membahas rancangan skenario capaian program tersebut/foto: kementerian pkp

Di pedesaan, kata dia, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.

Menurut Joko Suranto, REI bersedia memberikan program coaching dan mentoring untuk meningkatkan kemampuan kelompok komunitas desa dalam membangun rumah sesuai standar pemerintah. Terlebih, REI telah memiliki badan pendidikan dan diklat (diklat) yang berpengalaman. Bahkan, REI juga dapat menjadi mitra pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Anggota kami tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan merupakan pengembang lokal skala kecil yang jika dibutuhkan dapat diandalkan sebagai mitra dari komunitas atau entitas pembangunan desa,” kata dia dalam siaran pers, baru-baru ini.

Dia menyebutkan, pendekatan pembangunan rumah di pedesaan  akan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah tetapi belum bisa membangun. Nantinya ada mekanisme subsidi angsuran dari pemerintah termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal (berpenghasilan tidak tetap).

Selain itu, program ini akan menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menurut data mencapai 26 juta rumah.

Selain berpartisipasi dalam pembangunan dua juta rumah di pedesaan karena akan membuka lebih banyak kawasan dan pasar hunian baru hingga ke pedesaan, REI juga siap mendukung pembangunan satu juta rumah di perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal (high rise).

Pembangunan apartemen terjangkau ini akan dilakukan di atas lahan milik pemerintah, BUMN maupun BUMD yang sudah diinventarisasi.

“Data Satgas Perumahan, di DKI Jakarta saja ada 140-an pasar yang di atas lahan tersebut bisa didorong untuk lahan pembangunan hunian. Tanah sitaan dari Kejaksaan Agung pun memungkinkan, namun legalitasnya harus sudah clear and clean dulu,” jelas Joko Suranto.

Permintaan hunian di perkotaan dinilai sangat besar. Pasalnya, ke depan hampir 70 persen masyarakat Indonesia akan tinggal di perkotaan, namun lahannya semakin terbatas.

Karena itu, arah pembangunan hunian harus tegas diarahkan ke penyediaan apartemen terjangkau agar masyarakat lebih dekat ke lokasi bekerja.

 

(*)

Pos terkait