Menteri PKP Undang Para Pemangku Kepentingan Bahas Program Tiga Juta Rumah
Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) terus menjaring masukan guna merealisasikan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Kementerian PKP mengundang sekitar 130 para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor perumahan untuk berdiskusi di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
“Dalam rangka mewujudkan Program Tiga Juta Rumah, perlu dilakukan diskusi untuk membahas rancangan skenario capaian program tersebut,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam suratnya yang dilihat landbank.co.id, Minggu, 27 Oktober 2024.
Diskusi yang akan digelar di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta Selatan itu akan dihadiri dari seluruh elemen perumahan.
Dalam surat undangan itu terlihat bahwa para pemangku kepentingan yang diajak berdiskusi mulai dari kementerian dan lembaga terkait seperti BP Tapera, Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan.
Lalu, dari kalangan perbankan dan lembaga seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk.
Kemudian dari kalangan BUMN, BUMN, dan produsen bahan bangunan seperti Perum Perumnas, PT SMF, PT Semen Indonesia Tbk, PT Propan Raya, dan PT Adhi Karya Tbk.
Selain itu, mereka yang diundang juga berasal dari kalangan asosiasi pengembang perumahan, pengembang perumahan, asosiasi profesi terakreditasi, hingga praktisi sera kalangan media perumahan dan kawasan permukiman.
Sebelumnya, Maruarar Sirait pernah mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya dengan mengedepankan semangat gotong royong serta menyusun landasan hukum yang pasti serta memanfaatkan lahan yang ada untuk membangun rumah untuk rakyat guna mendukung Program Tiga Juta Rumah di Indonesia.
“Kita akan bangun sistem secara utuh dan nomor satu adalah landasan hukumnya harus kuat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai mengikuti Pelantikan sebagai Menteri PKP di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Maruarar Sirait, peraturan yang dibuat nanti diharapkan bisa menggabungkan semua stakeholder bidang perumahan untuk mencapai tujuan itu.
REI Dukung
Terpisah, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto menegaskan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan tiga juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan.