Site icon Landbank.co.id

Menteri PKP: Renovasi Rumah Tak Layak Huni Jadi Prioritas

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)./Foto: Kementerian PKP.

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai program bedah rumah, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu untuk merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dalam pernyataan resminya yang diterima landbank.co.id pada Rabu, 30 April 2025, Menteri Ara menyebut bahwa program BSPS menjadi prioritas utama Kementerian PKP di tahun anggaran 2025 dan telah disepakati bersama Komisi V DPR RI.

“Saya mau highlight di sini, program kami yang paling signifikan adalah BSPS. Karena kami memang sudah melihat sendiri hasilnya dan aspirasi dari teman-teman Komisi V, DPD RI, serta banyak kepala daerah,” ujar Maruarar.

Meski tengah melakukan efisiensi anggaran, Kementerian PKP tetap menaikkan alokasi untuk BSPS secara signifikan. Target program bedah rumah ini naik dari 34.289 unit menjadi 38.504 unit, atau 31,4% dari alokasi program fisik, lebih tinggi dibandingkan DIPA awal.

“Kami sudah tunjukkan pada saat anggaran kami turun, BSPS-nya kami naikkan. Ini membuktikan bahwa kami menganggap program ini penting dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” lanjut Menteri Ara.

Selain menambah anggaran, Menteri PKP juga menekankan bahwa keberhasilan program BSPS sangat bergantung pada pelaksanaan yang tepat—baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil renovasi.

“Tantangan ke depan adalah prosedur dan kualitas. Karena kalau dilaksanakan dengan benar, BSPS ini sangat bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.

Tak hanya pada pembangunan fisik, Maruarar juga mendorong penguatan pengawasan. Kementerian PKP telah menaikkan anggaran untuk Inspektorat Jenderal (Itjen) dari Rp9 miliar menjadi Rp14,61 miliar demi memastikan setiap proyek berjalan transparan.

“Kami juga sudah membuat layanan 911 di PKP. Banyak pengembang yang tidak komitmen, jadi pengawasan ini sangat dibutuhkan,” ujar Maruarar.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara masyarakat dan pengembang, Maruarar berencana membentuk asosiasi warga penghuni rumah susun, apartemen, dan rumah subsidi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat suara masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait hunian.

“Dua minggu lagi saya akan bentuk asosiasi warga rumah susun dan apartemen agar negara hadir secara berimbang. Harus ada check and balance antara pengembang dan masyarakat,” tutup Menteri Ara.

(*)

Exit mobile version