Menteri PKP Minta Pendampingan BPKP

Menteri PKP berharap masukan, saran serta pendampingan dari BPKP agar Program Tiga Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh guna melakukan konsultasi terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PKP.

Kementerian PKP berharap masukan, saran serta pendampingan dari BPKP agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk rakyat dalam Program Tiga Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan anggaran yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan konsultasi mengenai pemanfaatan DIPA Kementerian PKP dengan BPKP yang juga auditor pemerintah agar sesuai aturan yang berlaku,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam kegiatan itu, Menteri PKP hadir didampingi oleh Sekjen, Dirjen, Irjen melakukan konsultasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Pertemuan dilaksanakan sekitar 1,5 jam di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Menteri PKP Optimistis Target KPR FLPP 350 Ribu Tercapai

“Kami berkonsultasi ada soal rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), soal rumah yang disediakan untuk pejuang di Timor Timur di Kupang ya. Kemudian bagaimana pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran yang sudah jadi dan kita juga dapat masukkan dari BPKP terkait bagaimana stimulus BSPS,” ujar Maruarar Sirait.

Menurut Menteri PKP, pihaknya juga sudah dapat arahan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk kegiatan merenovasi rumah masyarakat yang tidak layak huni sudah bisa dijalankan.

“Kami juga dapat arahan kalau Program BSPS sudah bisa dijalankan,” katanya.

Adanya konsultasi ini, imbuhnya, tentunya sangat dibutuhkan mengingat Kementerian PKP merupakan organisasi baru yang memerlukan penataan SDM dan mengatur tata kelola sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Target Rumah Subsidi Didongkrak, Menkeu: Percepat Pencapaian Tiga Juta Rumah

“Karena kami (Kementerian PKP-red) kan organisasi baru, baru menata SDM, baru mengatur tata kelola aturan ya. Jadi kami perlu didampingi oleh BPKP,” imbuhnya.

Pos terkait