Site icon Landbank.co.id

Menteri PKP Maruarar Sirait Meminta Audit Program Perumahan untuk Transparansi Anggaran Negara

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meminta audit terhadap berbagai program dan kebijakan strategis sektor perumahan./Foto: Kementerian PKP.

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), meminta audit terhadap berbagai program dan kebijakan strategis sektor perumahan dan permukiman.

Hal itu disampaikan Menteri Ara dalam pertemuan dengan jajaran Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut Menteri Ara menyampaikan, hal itu dilakukan guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Bahkan, Ara menegaskan pentingnya menjaga tata kelola yang baik (good governance) dalam pembangunan perumahan rakyat, khususnya pada program-program yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ara mengungkapkan, langkah ini adalah bagian dari komitmen Kementerian PKP untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara dengan cara yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor perumahan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami secara proaktif meminta BPK untuk melakukan audit dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan,” ujar Menteri Ara dalam pertemuan tersebut.

Menteri Ara juga menekankan pentingnya langkah matang dalam merencanakan program ini agar dapat menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

“Kami mohon BPK untuk melakukan audit pada pembangunan yang telah kami lakukan. Bisa audit pembangunan rumah susun, rumah khusus, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan sebagainya. Supaya kami bekerja dengan lebih fair,” tambah Menteri Ara.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, menyambut baik semangat kerja yang ditunjukkan oleh Kementerian PKP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Saya selalu ingat pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa pelaksanaan program pemerintah harus dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan. Untuk itu, kami harap pelaksanaan program di Kementerian PKP harus matang dari sisi perencanaannya,” ujar Haerul.

Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi Kementerian PKP dalam meningkatkan akuntabilitas sektor perumahan di Indonesia. Audit yang dilakukan oleh BPK diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dapat berjalan dengan transparansi dan tepat sasaran.

Dengan adanya audit ini, diharapkan program-program perumahan rakyat yang dikelola oleh Kementerian PKP dapat lebih efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

(*)

Exit mobile version