Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan alokasi sebanyak 3.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku.
Program tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan Program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergitas penyediaan dan pemutakhiran data serta penyelenggaraan perumahan bagi MBR dan ASN di Provinsi Maluku berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait berharap agar pemerintah daerah di Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Maluku dan para kepala daerah, dapat segera mendorong agar masyarakat dan ASN di wilayah tersebut memanfaatkan alokasi rumah subsidi ini.
“Kami ingin memastikan agar 3.000 unit rumah subsidi ini bisa segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan data yang akurat dari BPS, kami yakin target sasaran dapat tercapai dengan tepat,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara dalam keterangan resminya Rabu, 17 September 2025.
Menteri PKP juga menegaskan bahwa pelaksanaan Program 3 Juta Rumah akan mengandalkan satu sumber data yang terintegrasi, yaitu data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal itu merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet yang menekankan pentingnya penggunaan satu data untuk menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
“Kami menggunakan data BPS karena ini adalah data yang akurat dan dapat diandalkan. Dengan satu data yang valid, kami akan memastikan program ini tepat sasaran dan tidak ada kesalahan dalam penyaluran rumah subsidi,” tambah Maruarar.