Site icon Landbank.co.id

Menteri PKP Maruarar Sirait Ajak KAI Bela MBR Dapatkan Rumah Subsidi Berkualitas

Menteri PKP, mengajak Kongres Advokat Indonesia untuk membela Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam memperoleh rumah subsidi./Foto: Dok. Kementerian PKP.

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengajak Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk bersama-sama membela Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memperoleh rumah subsidi yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ara dalam pembukaan Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia di Bandung, Senin, 10 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi menjadi masalah yang perlu perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang menjadi konsumen rumah bersubsidi.

Menurutnya, beberapa rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang tidak memenuhi standar kualitas yang dijanjikan, bahkan ada yang mengalami kerusakan seperti banjir dan retak-retak.

“Saya sangat terbuka untuk bekerja sama dengan KAI, jika KAI berkenan membantu konsumen, yakni masyarakat berpenghasilan rendah, yang rumahnya tidak dikerjakan dengan baik dan benar sesuai janji dari developer. Kalau KAI ingin membantu, saya siap untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian PKP,” ujar Menteri Ara dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Senin, 10 Februari 2025.

Menjamin Hak MBR Sebagai Konsumen Rumah Subsidi

Menteri Ara menyampaikan bahwa selama ini ia telah mengunjungi beberapa perumahan subsidi di wilayah Bekasi dan mendapati sejumlah rumah subsidi yang tidak dibangun sesuai dengan standar yang dijanjikan, sehingga mengganggu kenyamanan para penghuninya.

Oleh karena itu, ia berharap kerjasama dengan KAI dapat memperjuangkan hak-hak MBR agar memperoleh rumah subsidi yang berkualitas dan layak huni.

“Pengembang harus bertanggung jawab untuk memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni. Kita harus sama-sama mengawal agar semua pihak dapat bertanggung jawab, dan masyarakat tetap nyaman dan sehat,” tegas Menteri Ara.

Menteri PKP juga menekankan pentingnya Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam program ini, Kementerian PKP berkomitmen untuk mendorong kualitas rumah subsidi yang tidak hanya mencakup kuantitas tetapi juga kualitas yang baik dan tepat sasaran, terutama karena penyaluran KPR FLPP menggunakan anggaran dari APBN dengan subsidi sebesar 75 persen.

KAI Siap Mendukung Melalui MoU

Menanggapi ajakan Menteri Ara, Ketua Umum DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyambut baik tawaran kerjasama tersebut. Ia menjamin bahwa para advokat yang tergabung dalam KAI akan menjaga kode etik dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami sangat terbuka untuk MoU, dan saya jamin para advokat di KAI akan menjaga kode etik, karena jika melanggar akan kami lakukan teguran keras,” ujar Siti.

Siti juga menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya sebaik mungkin untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya MBR, terlindungi dan memperoleh rumah subsidi yang layak serta sesuai dengan janji pengembang.

Hadirnya Para Pejabat Terkemuka

Selain Menteri PKP Maruarar Sirait, acara pembukaan Kongres Nasional IV KAI ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PU Dody Hanggodo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian PKP, diharapkan MBR akan memperoleh rumah subsidi yang tidak hanya terjangkau secara harga, tetapi juga berkualitas, aman, dan nyaman untuk dihuni.

(*)

Exit mobile version