Menteri PKP Dorong HIPMI Manfaatkan KUR Perumahan untuk Kembangkan Usaha

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan./Foto: dok. Kementerian PKP.

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Program tersebut dinilai mampu membantu pengusaha mengembangkan usaha, memperkuat perekonomian nasional, sekaligus melahirkan wirausahawan baru di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

“Saya minta HIPMI bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini untuk meningkatkan usaha sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangannya dikutip Kamis, 4 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar Sirait berdiskusi dengan sekitar 10 pengusaha HIPMI, termasuk Ketua Umum BPP HIPMI 2022–2025 Akbar Himawan Buchari.

Turut hadir mendampingi, Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta Staf Khusus Menteri PKP Dwidadi.

Diskusi tersebut membahas potensi dan strategi sosialisasi KUR Perumahan kepada anggota HIPMI di berbagai daerah. Maruarar menegaskan pentingnya program ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pengusaha sekaligus masyarakat, terutama dalam sektor perumahan.

“Saya ingin KUR Perumahan ini segera disosialisasikan. Saya yakin program ini akan membantu pengusaha berkembang, perekonomian meningkat, dan masyarakat bisa menikmati hasilnya melalui penyediaan hunian layak,” jelas Maruarar.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari menyatakan kesiapan HIPMI mendukung penuh sosialisasi KUR Perumahan kepada para anggotanya. Menurutnya, program pemerintah dengan suku bunga rendah ini sangat menarik dan bermanfaat.

“Program seperti KUR Perumahan dengan bunga hanya 5 persen tentu akan sangat membantu pengusaha mengembangkan usahanya,” kata Akbar.

Ia menambahkan, HIPMI juga akan menjalin kerja sama dengan Himperra, Apersi, dan REI agar program ini tepat sasaran, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi para pekerja.

“Dengan sisa masa bakti kepengurusan sekitar enam bulan lagi, kami yakin KUR Perumahan ini memberikan banyak manfaat. Apalagi 70 persen anggota HIPMI adalah pelaku UMKM, sehingga peluang untuk memanfaatkan program ini sangat besar,” tegasnya.

Kehadiran KUR Perumahan diharapkan menjadi solusi ganda: mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus mempercepat pembangunan sektor perumahan. Dengan dukungan penuh pemerintah, HIPMI optimistis semakin banyak anggotanya dapat berkembang menjadi pengusaha baru yang tangguh dan berdaya saing.

(*)

Pos terkait