Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Salah satu terobosan strategis yang tengah dibahas adalah pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di kawasan perkotaan sebagai lokasi perumahan rakyat.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Siraitdan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto, yang digelar di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar lahan strategis milik negara, termasuk area lapas yang sudah penuh atau melebihi kapasitas, dapat dioptimalkan menjadi perumahan untuk rakyat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pemanfaatan lahan lapas akan dilakukan dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita persiapkan semua kepastian hukum dan data pendukungnya, seperti dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan Badan Bank Tanah. Semua dilakukan sesuai aturan,” ujar Maruarar.
Ia juga menyebut bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan Presiden untuk mengoptimalkan lahan negara yang tidak lagi efisien secara fungsi agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Salah satu target lokasi pengembangan adalah Lapas Cipinang dan Salemba yang berada di kawasan sangat strategis di Jakarta. Rencana ini akan melibatkan proses ruislag (tukar-menukar aset negara) yang dikelola secara akuntabel dan transparan.
“Program ini adalah bagian dari visi Presiden Prabowo membangun 3 juta rumah rakyat dengan lokasi yang semakin strategis, kualitas yang ditingkatkan, dan kuota yang diperluas,” ungkap Menteri PKP.
Lebih lanjut ia menekankan, transformasi lahan lapas ini tidak akan merugikan negara, bahkan justru memberikan manfaat ganda: negara memperoleh nilai optimal dari asetnya, rakyat mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan sektor swasta ikut berkembang.
Para pengembang ini diajak berdiskusi untuk menyampaikan saran, model pembiayaan, dan skema kerja sama yang aman dan saling menguntungkan.
“Kita sedang membangun pola dan skema yang aman, agar negara tidak dirugikan, rakyat mendapatkan rumah, dan dunia usaha juga tumbuh,” tambah Maruarar.
Menteri PKP menyatakan akan segera menghadap Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) untuk melaporkan hasil pembahasan dan memperkuat aspek legalitas dan tata kelola.
“Ini adalah rapat kedua kami. Setiap minggu kami akan evaluasi progresnya. Ini rapat serius,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam agenda pertemuan tersebut turut hadir sejumlah developer ternama di Tanah Air seperti; Harun Hajadi (PT Ciputra Development Tbk), Herry Hendarta (Sinarmas Land), Adrianto Adhi (PT Summarecon Agung Tbk), Sutopo (PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk), Stefanus Ridwan (PT Pakuwon Jati Tbk), Eko Wibowo (Paramount Land), Nitik Hening (PT Metropolitan Land Tbk), Ryan dan Albertus Tommy Pranoto (Lyman Group – Kota Baru Parahyangan), Yunan Wirahadikusumah.
(*)