Menteri ATR/BPN Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi Sertipikat Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokuskan strategi pemerataan ekonomi rakyat lewat Reforma Agraria di Indonesia./Foto: landbank.co.id.

Di sisi lain, guna memastikan tanah produktif, Kementerian ATR/BPN mengembangkan ekosistem pemberdayaan berbasis kemitraan tertutup (closed loop).

Bacaan Lainnya

Melalui model ini, petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil) dipertemukan dalam satu rantai ekonomi terpadu. Hasilnya, masyarakat tidak hanya menjual produk mentah, tetapi juga mengolah dan memasarkan produk bernilai tinggi.

“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” jelas Nusron.

Reforma Agraria juga diperkuat lewat Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA), yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, hingga komunitas ekonomi rakyat.

Kolaborasi ini memperluas jangkauan manfaat dan memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan keadilan agraria yang inklusif.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk keadilan agraria,” tambah Nusron.

Menteri Nusron menegaskan bahwa capaian Reforma Agraria selama setahun terakhir menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi berkeadilan. Ke depan, tanah harus berfungsi sebagai instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat, bukan sumber konflik.

“Pelaksanaan Reforma Agraria kami wujudkan secara utuh, dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait