“Ada 17 subsektor di ekonomi kreatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 yang dapat dipilih, Buleleng telah memilih kriya sebagai subsektor penghela,” tutur Sandiaga.
Dia menambahkan, subsektor pendukungnya juga harus disiapkan mulai dari kuliner, fesyen, musik, film, seni pagelaran, juga ada aplikasi permainan dan lain sebagainya.
Kehadiran workshop ini menjadi dukungan Kemenparekraf dalam menghadirkan ruang diskusi antara Kemenparekraf, Pemerintah Kabupaten, hingga pelaku seni agar menemukan inovasi, ide, atau langkah strategis yang mampu membawa Buleleng nantinya mendapat pengakuan UNESCO sebagai Creative Cities Network kategori seni kriya.
“Oleh karena itu kami juga harus mempersiapkan melalui peningkatan interkoneksinya. Tadi ada bicara mengenai jalan tol, bandara, maupun jalur laut. Kami juga melihat peluang untuk peningkatan kapasitas melalui pelatihan promosi dan produk-produk karya ekonomi kreatif yang mudah-mudahan bisa menjadi daya tarik Buleleng yang lebih baik,” ujar Menparekraf Sandiaga.
(*)