Menpar Widiyanti Buka-bukaan Soal Okupansi Hotel dan Kunjungan Wisman

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengaku bahwa kinerja sektor pariwisata pada semester pertama 2025 menunjukkan sinyal positif/foto: kemenpar

Menpar Widiyanti menyatakan, pihaknya terus melaksanakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka termasuk mendukung implementasi Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pada 21 Juli 2025.

Kemenpar telah menunjukkan komitmen nyata melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi pada 9 Mei 2025 mengenai “Pengembangan dan Penguatan Koperasi dalam Mendukung Optimalisasi Sektor Pariwisata”, sebagai langkah konkret mewujudkan ekonomi yang merata melalui pariwisata berbasis masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, Kemenpar mendorong penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai pengelola Koperasi Merah Putih di desa wisata.

“Proyek percontohan akan dimulai di 80 desa wisata, termasuk 3 desa yang menjadi bagian dari 103 proyek nasional Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini ditargetkan menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata dan mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi berbasis komunitas,” kata Widiyanti.

Baca juga: Airasia Sokong Kunjungan Wisman

Selain menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kemenpar juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya mulai dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Kebudayaan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, BASARNAS, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

 

Okupansi Hotel

Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata Widiyanti juga menyoroti okupansi hotel bintang yang mengalami penurunan pada periode Januari-Juni 2025 sebesar 3,54 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-to-date).

Penurunan ini disinyalir bukan disebabkan oleh melemahnya minat berwisata, melainkan adanya kemungkinan pergeseran minat wisatawan untuk menginap di akomodasi alternatif dan kemungkinan tingginya jumlah kamar, di samping kemungkinan lainnya.

Baca juga: Menebar Jurus Merangkul Pasar Dunia, Menjaring Wisman

Meskipun tingkat okupansi hotel menurun, jumlah kamar hotel yang terisi justru meningkat 11,53 persen dibandingkan semester I 2024. Hal ini menunjukkan permintaan akan akomodasi hotel masih kuat, namun pertumbuhan supply kamar hotel yang cepat menyebabkan tingkat okupansi menurun.

“Ini masih kita soroti terus, karena terdapat beberapa kemungkinan, mulai dari kemungkinan wisatawan menginap di akomodasi alternatif. Kami sebetulnya menghargai pertumbuhan usaha pariwisata lewat akomodasi alternatif, seperti vila. Hal ini membantu ketersediaan fasilitas akomodasi untuk wisatawan, bahkan menawarkan pengalaman menginap yang unik di destinasi,” kata Menpar Widiyanti.

“Namun, apabila tidak terdata dan tidak memiliki izin usaha akomodasi pariwisata, situasinya kurang adil bagi pelaku usaha pariwisata lainnya, terutama hotel bintang. Di sisi konsumen, akomodasi alternatif yang tidak terdaftar juga tidak memberikan perlindungan konsumen,” tutur dia.

Oleh karena itu, Kemenpar bersama pemerintah daerah (pemda) sedang mengupayakan pembinaan, agar para pelaku usaha pariwisata memiliki izin yang sesuai regulasi, memiliki standar usaha yang tepat, dan menawarkan layanan yang terstandardisasi sesuai kelaikan usaha untuk wisatawan.

(*)

Pos terkait