Ke depan, Purbaya berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN dapat dilakukan secara lebih terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.
Ia juga mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan berbagai kendala, baik dari sisi operasional, manajemen, maupun sosialisasi, agar tidak kembali menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kalau ada perubahan angka yang drastis seperti ini, seharusnya diperhalus. Jangan sampai menimbulkan kejutan,” pungkasnya.





