Jakarta, landbank.co.id– PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merupakan salah satu bank penyalur kredit pembiayaan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Skema rumah subsidi KPR FLPP berada di bawah naungan Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera), sedangkan BSI menjadi salah satu bank penyalurnya.
Mengutip data BP Tapera, pada 2024, penyaluran KPR FLPP BSI tercatat sebanyak 1.696 unit senilai Rp204,38 miliar. (lihat halaman 2)
Dari seluruh bank penyalur tahun 2024, posisi BSI menempati peringkat ke-9 terbesar setara dengan 0,85 persen dari total unit KPR FLPP.
Sementara itu, khusus KPR FLPP syariah, BSI berada di posisi ke-3 tahun 2024.
Baca juga: Kiprah BTN Syariah
Penyalur KPR FLPP syariah terbesar pada 2024 ditempati oleh Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (UUS BTN atau BTN Syariah).
Tahun 2024, jumlah penyaluran KPR FLPP BTN Syariah tercatat sebanyak 33.107 unit senilai Rp4 triliun.
Kontribusi BTN Syariah terhadap total penyaluran KPR FLPP 2024 menyentuh angka 16,53 persen, sedangkan di lini syariah dominasinya 77,52 persen.
Manajemen BTN mengaku bahwa selama dua dekade beroperasi, BTN Syariah telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan induk usahanya dan berkontribusi untuk sektor perumahan nasional dengan membuka akses pembiayaan rumah berbasis syariah kepada masyarakat.