Mencuat Gagasan Membangun Tiga Rusun Rakyat di Johar Baru
Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan meniru pola pembangunan rumah susun (rusun) ramah lingkungan seperti yang dibangun Yayasan Buddha Tzu Chi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Tak tanggung-tanggung, rencananya dalam waktu dekat setelah berkoordinasi dengan Camat dan RW setempat, Menteri PKP akan menggandeng sejumlah pengusaha untuk membangun tiga tower Rusun setinggi 4 lantai dengan kapasitas 12 kepala keluarga.
“Ya rencananya di daerah sini akan kami bangun tiga tower Rusun untuk masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Kami ingin bangun gedung atau Rusun persis seperti Rusun Buddha Tzu Chi yang sudah ada sebelumnya,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam siaran pers dikutip Selasa, 12 November 2024.
Menurut Menteri PKP, bangunan rusun ramah lingkungan yang dibangun Yayasan Buddha Tzu Chi sangat baik dan bisa dilaksanakan di kawasan yang padat penduduk.
Konsep sederhana yang ditawarkan adalah masyarakat yang memiliki tanah dan tinggal berdekatan diberi bantuan rusun.
Masing-masing kepala keluarga kemudian dipindahkan sementara dan dibangun Rusun di atas tanah yang ada.
Setiap kepala keluarga akan mendapatkan unit hunian berdasarkan luas tanah yang dimiliki dan mendapatkan fasilitas yang cukup memadai dan layak huni.
“Kalau bisa rusun yang dibangun lebih rapi dan layak huni serta memiliki ventilasi udara yang baik,” katanya.
Menteri PKP juga menekankan bahwa dana pembangunan rusun tidak akan menggunakan dana APBN. Hal itu karena anggaran perumahan Kementerian PKP sangat minim dan terbatas sehingga dirinya lebih baik mendorong semangat gotong royong dari para pengusaha dan masyarakat yang diberi rezeki lebih untuk membantu masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni.
“Dananya dari mana? Non-APBN. Semuanya harus gotong royong membangun rumah rakyat. Saya juga mengajak teman-teman pengusaha dan siapa pun yang merasa terpanggil. Jadi dananya non-APBN, tanahnya punya rakyat, sertifikat alas haknya punya rame-rame bangunannya rusun,” tutur dia.