Menara Dua BTN Menambah Deretan Peraih Sertifikasi Platinum
Jakarta, landbank.co.id– Gedung perkantoran Menara Dua BTN menambah deretan peraih sertifikasi Green Building Platinum di Kota Jakarta.
Kini, setidaknya terdapat sembilan gedung yang meraih sertifikat Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Mengutip laman gbcindonesia.org, deretan gedung yang menyabet sertifikasi level Platinum di antaranya adalah Kantor BP Berau Ltd, Menara 2 BTN, dan GRHA Unilever.
Lalu, Wisma Mulia 2, Plaza BNI, Menara Bank Danamon, Pacific Century Place Jakarta, Wisma BCA Foresta, dan Altira Business Park.
Sementara itu, penyerahan sertifikasi Green Building Platinum Menara Dua BTN berlangsung di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Mengutip laman gbcindonesia.org, masa berlaku sertifikat gedung milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) itu hingga 19 November 2027.
Menurut Direktur Assets Management BTN Elisabeth Novie Riswanti, sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perseroan menciptakan operasional dan lingkungan bisnis yang ramah lingkungan.
“Kami terus berkomitmen memperkuat penerapan prinsip-prinsip ESG di seluruh lini bisnis. Kami berharap sertifikasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai BTN untuk berinovasi dan berkontribusi dalam upaya menjaga keseimbangan antara profitabilitas, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial,” kata Elisabeth dilansir btn.co.id.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus memastikan pengoperasian gedung Menara Dua BTN untuk selalu mematuhi koridor dan kriteria yang telah ditetapkan oleh GBCI.
Gedung perkantoran yang terletak di Jalan H.R. Rasuna Said No. 1, Jakarta Selatan itu secara resmi mulai dioperasikan penuh sejak September 2024.
“Gedung Menara Dua BTN merupakan salah satu wujud fisik dari transformasi yang terus dilakukan BTN untuk menjadi bank modern yang mampu menjawab kebutuhan nasabah di masa kini dan masa depan. Gedung ini melengkapi eksistensi BTN yang telah konsisten melayani jutaan keluarga Indonesia dalam memiliki rumah idaman mereka sejak pertama kali BTN menyalurkan KPR 48 tahun yang lalu,” tutur Elisabeth.
Sementara itu, sertifikasi Green Building oleh GBCI yang diraih BTN adalah sistem penilai gedung yang sudah dibangun dan beroperasi setidaknya satu tahun dengan sejumlah aspek penilaian, di antaranya tata guna lahan, efisiensi, dan konservasi energi.
Lalu, pengelolaan sumber daya air yang efisien, penggunaan material bangunan ramah lingkungan, kualitas udara, pencahayaan, dan suhu dalam ruangan, serta praktik pengelolaan gedung yang ramah lingkungan.
Dari hasil penilaian GBCI, BTN telah melakukan sejumlah upaya untuk menjadikan gedung Menara Dua BTN sebagai gedung ramah lingkungan.