Maruarar Sirait Bicara Gotong Royong dan Hari Perumahan

Misi memenuhi kebutuhan primer masyarakat berupa rumah layak huni yang diemban Menteri PKP Maruarar Sirait termaktub dalam Program Tiga Juta Rumah./foto: pkp

Ia menambahkan, kolaborasi juga dirajut dengan Kementerian dan Lembaga lain, seperti Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hingga Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

“BPS misalnya, menghadirkan data sebagai basis kebijakan di sektor perumahan termasuk melahirkan batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Menteri PKP.

Bacaan Lainnya

Terkini, jelas Menteri Ara, kolaborasi dengan Menko Perekonomian dan Danantara serta perbankan seperti Himpungan Bank Milik Negara (Himbara) menelorkan Kredit Usaha Rakyat untuk sektor perumahan atau KUR Perumahan.

KUR Perumahan dipayungi oleh Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Peraturan yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025 itu menyatakan bahwa KUR Perumahan mencakup dua sisi, yakni sisi penyediaan dan sisi permintaan.

Di sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.

Baca juga: Target Rumah Subsidi Didongkrak, Menkeu: Percepat Pencapaian Tiga Juta Rumah

Lalu, di sisi permintaan, KUR Perumahan menyentuh usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) berupa individu/perseorangan untuk keperluan pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.

KUR Perumahan di sisi permintaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan berupa kredit investasi dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta.

Program KUR Perumahan butuh kolaborasi di antara para pemangku kepentingan termasuk kalangan perbankan agar dapat terwujud sehingga ikut memangkas backlog kepemilikan hunian yang saat ini sedikitnya menyentuh 9,9 juta kepala keluarga.

Kolaborasi itu termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi yang massif kepada sisi penyediaan, terlebih sisi permintaan.

“Saya yakin KUR Perumahan akan mendongkrak ekonomi secara masif, dan bisa membuat tingkat ekonomi masyarakat naik kelas. KUR khusus Perumahan ini adalah yang pertama diluncurkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Permen KUR Perumahan nanti dibahas skemanya bagaimana dan siapa yang bisa mendapat bantuan, profesi apa, plafondnya berapa, jumlahnya berapa dan bisa berapa lama, jumlahnya berapa,” ujar Menteri PKP.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari total Rp130 triliun dana KUR Perumahan yang dipersiapkan, Rp117 triliun akan diarahkan ke sisi supply atau pengembang perumahan dan ekosistem pendukungnya, guna memastikan tersedianya hunian yang berkualitas dan layak huni.

Baca juga: Sama-Sama Membela Rumah Rakyat

Sementara tiu, sebesar Rp13 triliun sisanya menyasar sisi demand, yaitu masyarakat yang belum memiliki rumah, ingin merenovasi hunian, ataupun berencana membangun ruko atau homestay sebagai bagian dari pengembangan usaha.

Menurut Maruarar Sirait, sesuai pesan Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung, 25 Agustus 1950, menyelenggarakan kebutuhan perumahan rakyat bukanlah hal yang mustahil apabila sungguh-sungguh mau.

“Semua pendahulu saya punya jasa besar, saya hanya menambahkan sedikit,” tutur Menteri PKP.

Selain itu, dia juga mengaku terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah.

“Bahkan, saya bersedia minta maaf sekalipun sebuah kebijakan masih dalam tahap rencana seperti soal ukuran rumah 18 meter persegi,” papar Menteri PKP kepada landbank.co.id, di Jakarta, baru-baru ini.

 

(*)

Pos terkait