Jakarta, landbank.co.id– Terhitung sejak dilantik sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Senin, 21 Oktober 2025, Marurar Sirait mengaku konsisten menjalankan tugas yang diemban dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya hanya ingin bermanfaat untuk kepentingan rakyat, negara dan dunia usaha, karena dunia usaha juga diperlukan, dalam pikiran saya hanya itu,” kata Maruarar Sirait di Jakarta, sekira tiga pekan usai dilantik sebagai Menteri PKP.
Misi memenuhi kebutuhan primer masyarakat berupa rumah layak huni yang diemban Maruarar Sirait termaktub dalam Program Tiga Juta Rumah.
Program tersebut merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Program itu mencakup pembangunan satu juta rumah di perkotaan, perdesaan, dan daerah pesisir.
“Tiga juta rumah merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang harus saya jalankan. Dalam program ini mencakup pembangunan rumah baru dan renovasi rumah,” tutur Menteri PKP kepada landbank.co.id di Jakarta, baru-baru ini.
Selain menata struktur Kementerian PKP, dalam tahap awal, pria lulusan Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat ini juga merajut hubungan dengan para pemangku kepentingan perumahan, termasuk dengan para pengembang properti kalangan dunia usaha.
Baca juga: Profil Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
“Kita harus gotong royong dalam membangun rumah untuk rakyat,” ujar mantan anggota DPR RI selama empat periode itu kepada landbank.co.id.
Kolaborasi Birokrasi
Mewujudkan Pembangunan dan renovasi tiga juta rumah dalam satu tahun bukan pekerjaan mudah.
Maklum, anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2025 tergolong minim bila disandingkan dengan target yang diemban.
Awalnya, alokasi anggaran Kementerian PKP pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 5,27 triliun. Namun setelah proses efisiensi dan rekonstruksi belanja sebesar Rp 1,82 triliun, anggaran disesuaikan menjadi Rp 3,446 triliun.
Baca juga: Menteri Maurarar Sirait Ajak Konglomerat Dukung Program Perumahan Rakyat: Wujudkan Keadilan Sosial
Menteri PKP menegaskan bahwa dana tersebut diprioritaskan untuk, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau kegiatan padat karya, Pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), Pemenuhan belanja pegawai dan operasional kantor, dan Layanan dasar perumahan di desa, kota, dan kawasan pesisir.
“Anggaran Kementerian PKP tersebut diprioritaskan kegiatan padat karya atau BSPS di desa, kota dan pesisir, pembangunan Rusun atau Rusus yang harus dilanjutkan, juga untuk pemenuhan belanja pegawai serta layanan perkantoran wajib,” kata pria yang pernah ikut organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Bandung itu.
Praktis, merangkul para pemangku kepentingan perumahan menjadi mutlak. Kolaborasi pun dirajut dengan kolega di kalangan Kementerian dan Lembaga di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.