Saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan tahapan pembersihan area (land clearing) lokasi pembangunan rusun subsidi untuk rakyat yang tahap awal akan menghadirkan 18 menara (tower).
Proyek hunian vertikal tersebut dinilai menjadi solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri PKP Maruarar Sirait juga secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Rusun Bersubsidi Jadi Solusi Hunian Perkotaan
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Maruarar dikutip dari laman PKP.
Di kawasan ini disiapkan tiga lahan seluas total 30 hektare, dengan lokasi pertama seluas 10 hektare yang akan dibangun 18 tower rusun subsidi setinggi 32 lantai.
Setiap tower direncanakan memiliki sekitar 2.300 unit, sehingga pada tahap awal akan tersedia sekitar 47.000 unit, dan secara keseluruhan ditargetkan mencapai 141.000 unit rusun subsidi.
Baca juga: Sinyal Pemanfaatan Lahan Pemda untuk Rusun Subsidi
Pembangunan rusun subsidi Meikarta akan dilakukan dalam empat tahapan, dimulai dengan land clearing, dilanjutkan pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur ke atas pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
(*)





