Waktu Operasional dan Ketentuan Khusus
Pengoperasian ruas tol fungsional ini akan berlangsung setiap hari hingga 10 April 2025, dengan jam operasional yang berbeda-beda sesuai ruas tol:
-
Tol Pacin dan Sibanceh Seksi 1: Operasional dari pukul 08.00-17.00 WIB
-
Tol Paltung Seksi 2: Operasional dari pukul 07.00-16.00 WIB
Terkait skema arus balik, skema one way akan diterapkan pada Tol Palembang – Betung, dari arah Jambi menuju Palembang.
Selain itu, ruas-ruas fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya), sementara kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I belum diperbolehkan melintas.
(*)