Pameran otomotif tersebut merupakan wujud untuk menyukseskan program pemerintah dalam menuju Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Periklindo juga menjadi wadah pendukung untuk berbagai instrumen yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Instrumen itu seperti UU No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai, Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Layanan Operasional dan/atau Kendaraan Layanan Perorangan untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik, dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya untuk mengadakan Razia Uji Emisi pada awal November 2023 untuk mengurangi peningkatan polusi udara terutama di Jakarta.
(*)