Jakarta, landbank.co.id– PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land berharap penjualan sebagian saham anak usaha dapat mengoptimalkan pengembangan proyek.
Mengutip keterangan tertulis PT Perintis Triniti Properti Tbk, emiten berkode saham TRIN itu melego sebagian saham anak usaha, PT Triniti Garam Properti (TGP).
Hingga akhir 2024, kepemilikan PT Perintis Triniti Properti Tbk terhadap PT Triniti Garam Properti mencapai sebesar 65 persen.
Menurut Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra, perjanjian penjualan saham itu diteken pada 25 September 2025.
Dia menerangkan, pihak yang menandatangani perjanjian itu adalah TRIN selaku penjual dan PT Sequoia Tumbuh Sejahtera selaku pembeli.
“Atas transaksi jual beli saham tersebut, Perseroan mengalihkan kepada Pihak Pembeli sejumlah 6.500 lembar saham atau senilai Rp325.000.000,” jelas Ishak Chandra dikutip Senin, 29 September 2025.
Baca juga: GDV Proyek TRIN Sentuh Rp31,05 Triliun
Dalam surat TRIN kepada Inarno Djajadi, kepala eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 26 September 2025 itu juga dijelaskan bahwa aksi korporasi itu bukan transaksi benturan kepentingan.
Pascapenjualan saham itu manajemen TRIN berharap terjadi optimalisasi atas proyek yang tengah dikembangkan oleh Triniti Garam Properti.
“Dengan adanya transaksi Perseroan berharap dapat menjalankan proses operasi yang terfokus, efektif, dan optimal atas pembangunan proyek Perseroan yang tengah berialan,” terang Ishak.
Dia juga menerangkan bahwa transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
Baca juga: Pendapatan Real Estat Triniti Land Melonjak 163 Persen
Ishak menjelaskan, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material atau Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor l 7/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Proyek Sequoia Hills
Hingga akhir 2024, TRIN memiliki enam anak usaha, yakni PT Sirius Terang Cemerlang (STC), PT Triniti Pilar Gemilang (TPG), dan PT Triniti Menara Serpong (TMS).
Selain itu, PT Triniti Menara Gading (TMG), PT Puri Triniti Batam), dan PT Triniti Garam Properti (TGP).