Site icon Landbank.co.id

Lebih 1.000 Rumah Menanti, MLT BPJS Ketenagakerjaan

Sektor perumahan diguyur sejumlah program antara lain Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan sebesar Rp130 triliun/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Perhatian pemerintah kepada sektor perumahan masih cukup tinggi, terlebih kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Secara umum, sektor perumahan diguyur lewat sejumlah program seperti Kredit Program Perumahan atau populer disebut Kredit Usaha Rakyat Perumahan (KUR Perumahan).

KUR Perumahan mencakup dua sisi sektor perumahan, yakni di sisi permintaan (demand) dan sisi pasokan (supply).

Lalu, di sisi permintaan, pemerintah juga menggulirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Selain itu, meluncurkan dukungan terhadap program manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan (MLT BPJS Ketenagakerjaan).

Khusus untuk MBR, Program Tiga Juta Rumah menjadi payung untuk mewujudkan pemenuhan tempat tinggal layak huni.

Baca juga: Begini Cara Punya Rumah Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

“Program perumahan BPJS Ketenagakerjaan, terkait tingkat suku bunga, diharapkan bisa dimanfaatkan 1.050 perumahan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Terkait MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah menurunkan bunga kredit perumahan untuk pekerja dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen.

Fasilitas tersebut dapat digunakan penerima manfaat untuk cicilan perumahan maupun uang muka (down payment).

Sementara itu, bagi para pengembang perumahan, bunga juga diturunkan dari BI rate +6 persen menjadi +4 persen, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan pekerja dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

Baca juga: Mengenal MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, Paket Ekonomi

“Ini seluruhnya juga diikuti dengan relaksasi SLIK OJK. Nah ini targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS,” tutur Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait Stimulus Ekonomi, di Istana Kepresidenan, Senin, 15 September 2025, dilansir laman Kemenko Perekonomian.

“Tahun ini ditargetkan sampai seribu, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan tiga juta rumah,” tambah Menko Airlangga.

 

PPN DTP

Sementara itu, insentif PPN DTP bagi sektor perumahan yang luncurkan sejak tahun 2021, terus diterapkan pada 2026.

“PPN DTP dilanjutkan pada 2026 untuk yang harga sampai Rp2 miliar sehingga para developer bisa membangun rumah,” ujar Airlangga.

Insentif PPN DTP merupakan salah satu langkah strategis pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2025.

Khusus pada 2025, Pemerintah juga telah menggulirkan relaksasi, yakni dari semula sebesar 50 persen menjadi 100 persen hingga akhir 2025.

Tahun 2025, ketentuan PPN DTP tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025 (PMK No 13 tahun 2025).

Mengutip PMK tersebut PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar per unit.

PMK itu menyatakan bahwa insentif PPN DTP diberikan 100 persen untuk harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan serah terima dalam rentang 1 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

Baca juga: Rekam Jejak PPN DTP Properti 2021-2025

Lalu, untuk serah terima rentang 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, insentif PPN DTP sebesar 50 persen harga jual sampai dengan Rp2 miliar.

“Terbukti sejak 2021 PPN DTP dikeluarkan, cukup mengangkat sektor perumahan, pembelian rumah meningkat dari tahun ke tahun,” kata Ferry Salanto, head of Research Colliers Indonesia dalam paparan virtual di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Termutakhir, dukungan Pemerintah terhadap sektor perumahan juga diwujudkan lewat kehadiran KUR Perumahan.

“Dari segi supply site dan demand site sudah disiapkan KUR sektor perumahan Rp130 triliun,” jelas Airlangga.

 

(*)

Exit mobile version