Layanan BPHTB dan PBG Rumah Subsidi Bakal Gratis, Ini Kata Maruarar Sirait

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong kemudahan dan pembebasan biaya BPHTB serta PBG bagi rumah MBR./Foto: Kementerian PKP.

Respon Positif dari Pengembang Perumahan

Dukungan kebijakan tersebut disambut positif oleh kalangan pengembang. Salah satunya Sunaryo, anggota Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, yang tengah mengurus administrasi BPHTB dan PBG untuk proyek rumah subsidi di Banyumanik, Kota Semarang.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah mengurus BPHTB dan PBG ini dengan pelayanan yang mudah dari petugas MPP. Jika persyaratan lengkap, waktu pengurusannya cepat dan gratis,” ujar Sunaryo.

Ia menambahkan, di atas lahan seluas 3,6 hektar miliknya akan dibangun 368 unit rumah subsidi, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Semarang.

(*)

Pos terkait