Jakarta, landbank.co.id– Perusahaan konstruksi pondasi, PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) siap-siap membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya.
Mengutip keterangan tertulis PT Indonesia Pondasi Raya Tbk, pembagian dividen tunai itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
RUPST PT Indonesia Pondasi Raya Tbk memutuskan sebesar Rp10,01 miliar dari laba bersih tahun 2024 dibagikan sebagai dividen tunai.
Dividen tunai yang akan dibayarkan oleh emiten berkode saham IDPR di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini setara dengan sebesar Rp5 per saham.
Baca juga: Kabar Terkini Kontrak Baru PTPP 2025
Para pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen tunai tahun buku 2024 itu adalah mereka yang tercatat di dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 8 Juli 2025. (jadwal lengkap lihat halaman 2)
Sebesar Rp500 juta dari dari laba bersih 2024 akan disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan perusahaan kontraktor itu.
“Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai saldo laba untuk menambah modal kerja Perseroan,” urai manajemen IDPR.
Pada 2024, perusahaan yang didirikan pada 1977 ini mengantongi pendapatan Rp1,11 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan setahun sebelumnya yang senilai Rp1,28 triliun.
Baca juga: Bukan Hanya CTRA, JRPT Pun Bagi Dividen Jumbo: Cek Jadwalnya
Laba bersih IDPR pada 2024 tercatat sebesar Rp23,23 miliar, turun bila disandingkan dengan raihan pada 2023 yang bertengger di posisi Rp28,18 miliar.
Sementara itu, sepanjang Januari-Maret 2025, pendapatan IDPR naik bila disandingkan dengan torehan pada periode sama 2024.