Knight Frank: Serapan Lahan Industri Positif

Knight Frank Indonesia menilai bahwa performa serapan lahan industri masih terbilang positif pada paruh pertama tahun 2025, meski tidak sebaik seperti tahun lalu/foto: landbank.co.id

EV-related menjadi occupier yang paling aktif di awal tahun 2025, melanjutkan performanya pada akhir tahun lalu,” jelas dia.

 

Bacaan Lainnya

Data Center

Sementara itu, antrean pelaku bisnis data center untuk membeli lahan masih kelihatan sepanjang semester pertama 2025.

Sinyal itu dilemparkan oleh manajemen PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) yang mengaku mayoritas pemesan lahan datang dari pebisnis data center.

PT Puradelta Lestari Tbk, pengembang dan pengelola kawasan terpadu modern berbasis industri Kota Deltamas, menyatakan bahwa pihaknya mencapai prapenjualan sebesar Rp580 miliar pada semester pertama tahun 2025.

Baca juga: Antrean Pelaku Data Center Beli Lahan Masih Kelihatan

“Prapenjualan pada semester pertama tahun 2025 telah dicapai Perseroan sekitar 32 persen dari target tahun ini,” ujar Tondy Suwanto, direktur dan sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk dikutip Jumat, 12 September 2025.

“Capaian prapenjualan pada periode ini didominasi oleh sektor industri data center dan FMCG dengan kontribusi sebesar 69 persen pada sektor data center,” tutur dia.

Tondy Suwanto mengatakan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, masih terdapat permintaan lahan industri DMAS yang cukup tinggi.

“Ada permintaan lahan industri sekitar 75 hektare dengan komposisi lebih dari separuhnya berasal dari sektor data center,” paparnya.

Baca juga: Kota Deltamas Alokasikan 300 Hektare untuk Kawasan Data Center Park

Terpisah, Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Denny Setiawan pernah mengatakan bahwa di lihat dari lokasinya, pembangunan pusat data baru saat ini perlu diarahkan agar tersebar di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia, tidak hanya terpusat di Batam dan Jakarta atau Cikarang.

Lokasi ideal sebaiknya berada dekat dengan titik pendaratan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) untuk meminimalisasi latensi data. Meskipun PLN memiliki kelebihan pasokan listrik, tarif listrik untuk pusat data juga masih tergolong masuk kategori bisnis, bukan industri.

(*)

Pos terkait