Jakarta, landbank.co.id – Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani, mengumumkan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Gerakan Hamas dan Israel, beserta kesepakatan pertukaran tahanan, akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Urusan Luar Negeri Qatar.
Kesepakatan ini dicapai berkat upaya mediasi bersama antara Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat. Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah pembebasan 33 sandera oleh Hamas, yang akan digantikan dengan pembebasan tahanan Palestina yang ditahan di Israel.
Kedua pihak sepakat untuk terus melanjutkan pembahasan mengenai rincian pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Al-Thani menjelaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya mencakup pertukaran tahanan, tetapi juga mengatur upaya untuk memulihkan ketenangan di Gaza secara berkelanjutan. Salah satu tujuannya adalah mencapai gencatan senjata permanen antara Hamas dan Israel.
Selain itu, kesepakatan ini juga memprioritaskan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif ke Gaza, termasuk rehabilitasi rumah sakit, pusat kesehatan, dan tempat-tempat vital lainnya yang rusak akibat konflik.
Lebih rinci, Al-Thani menyebutkan bahwa pada tahap pertama, Hamas akan membebaskan 33 tahanan Israel, termasuk perempuan sipil, tentara perempuan, anak-anak, orang tua, dan mereka yang sedang sakit atau luka-luka. Sebagai imbalannya, sejumlah tahanan Palestina yang ada di penjara Israel akan dibebaskan.
Terkait dengan tahap kedua dan ketiga, Al-Thani menjelaskan bahwa rincian lebih lanjut akan diselesaikan selama pelaksanaan tahap pertama.