Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh

Huntara 1 di Aceh Tamiang berdiri di atas lahan seluas 5.427 meter persegi (m2) dengan total luas bangunan mencapai 2.052 m2/foto: kementerian pu

Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah terus membangun hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Khusus di Provinsi Aceh, mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bencana itu merenggut 561 korban jiwa dan menyebabkan sekitar 91.700 orang harus mengungsi.

Bacaan Lainnya

Bencana juga menyebabkan 144.856 rusak di Aceh, termasuk sebanyak 44.361 rumah dalam kondisi rusak berat.

Karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan huntara bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan seluruh warga terdampak sudah dapat menempati hunian yang layak dan tidak ada lagi yang tinggal di tenda pengungsian saat memasuki bulan suci Ramadan tahun 2026.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Relokasi Rumah Warga Korban Banjir Sumatera

Hal tersebut disampaikan Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi pembangunan Huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa 20 Januari 2026.

Saat ini, Kementerian PU tengah merampungkan tahap akhir pembangunan huntara tersebut dengan progres fisik mencapai 98,75 persen.

“Kita dorong secepat-cepatnya agar segera selesai. Kita semua bekerja keras supaya saat Ramadan, kalau bisa nol warga yang tinggal di tenda. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan maksimal,” ujar Menteri Dody dikutip Kamis 22 Januari 2026.

Penyelesaian huntara sebelum Ramadan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian fisik bangunan semata, namun juga harus menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah.

“Itu sudah menjadi arah Bapak Presiden. Kita memberikan dukungan penuh kepada masyarakat, khususnya di Aceh dan Sumatera Barat yang mayoritas Muslim, agar saat Ramadan mereka bisa beribadah dengan lebih tenang, meskipun dalam kondisi pascabencana,” tegas Menteri Dody.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 197 Titik Lahan Hunian Tetap Korban Banjir Sumatera

Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini merupakan bagian dari paket Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Aceh 1.

Untuk mengejar target waktu di tengah kondisi darurat, Kementerian PU menerapkan metode konstruksi modular dengan sistem Modular Lite (MOLI). Teknologi ini memungkinkan pembangunan dilakukan dengan cepat tanpa memerlukan alat berat.

Pos terkait