Kementerian PKP Tunjuk Tiga Tenaga Ahli, Dua Pentolan Properti

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjuk tiga Tenaga Ahli guna memuluskan pelaksanaan program yang diemban Kementerian tersebut/foto: pkp

Begitu juga dengan Harry Endang Kawidjaja yang mantan Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (Himperra) memiliki pengalaman sebagai pengembang perumahan.

Totok dan Endang  diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh proses di ekosistem perumahan.

Bacaan Lainnya

“Pak Totok dan Pak Endang sudah berinteraksi beberapa kali dan pandangan-pandangannya sangat membantu saya. Jadi sebelum menjadi Tenaga Ahli di sini secara resmi juga sudah memberikan masukan-masukan kepada saya. Dan saya merasakan betul beliau punya idealisme, punya kompetensi, dan bermanfaat untuk kami,” tutur Menteri PKP.

Kemudian, tambah dia, kalau Pahala, membantu Kementerian PKP untuk mencegah dan untuk memerangi korupsi yang ada di sektor perumahan.

“Terus terang saya yang meminta mereka untuk membantu Kementerian PKP,” kata Menteri PKP.

Dalam kesempatan itu, Menteri PKP juga berterimakasih kepada para Tenaga Ahli agar bisa memberikan nasihat dan berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Dana Kuota FLPP 350 Ribu Unit Sudah Tersedia

“Saya sangat berterima kasih dan Tenaga Ahli ini umurnya rata-rata lebih senior dari saya. Jadi tentu saya perlu nasihat-nasihatnya dari pengalaman dan selama ini yang sudah jam terbangnya sudah sangat tinggi,” harap Menteri PKP.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menerangkan, kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Tenaga Ahli ini adalah membantu secara teknis untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan khususnya dari pengalaman dan keahliannya masing-masing.

Rekomendasi itu untuk penyempurnaan, penajaman, maupun pengembangan untuk ekosistem perumahan dan kawasan permukiman.

“Dan menjadi bagian dari nanti penasehat atau rekomendasi kepada Menteri Perumahan, Kawasan dan Permukiman. Dan juga Tenaga Ahli dapat ditugaskan secara khusus oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melaksanakan beberapa tugas-tugas khusus yang sesuai dengan keahlian masing-masing,” tutur dia.

Saat ini, Kementerian PKP mengembang tugas mewujudkan Program Tiga Juta Rumah yang mencakup pembangunan dan renovasi rumah.

 

(*)

Pos terkait