Site icon Landbank.co.id

Kementerian PKP Siapkan Pembangunan Rumah Susun di Lingkungan MA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hakim di lingkungan Mahakamah Agung./Foto: Kementerian PKP.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hakim di lingkungan Mahakamah Agung.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pembangunan Rusun bagi hakim dan pegawai pengadilan tersebut telah dipersiapkan secara matang, baik dari sisi anggaran maupun perencanaan teknis.

Melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract / MYC), Kementerian PKP telah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 20,09 miliar untuk merealisasikan program tersebut.

“Masih ada hakim dan pegawai pengadilan di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai pembangunan perumahan bagi hakim dan pegawai pengadilan,” kata Maruarar Sirait dalam keterangan resminya, Jumat, 18 Juli 2025.

Maruarar menegaskan, pembangunan Rusun ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk perhatian nyata Presiden terhadap kesejahteraan aparat penegak hukum.

Dengan dukungan hunian yang layak, diharapkan para hakim akan semakin kokoh menjaga integritas dan profesionalisme dalam menegakkan hukum.

“Presiden meyakini bahwa hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini,” tandas Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar mengungkapkan bahwa proses koordinasi dengan Mahkamah Agung berjalan produktif dan sesuai amanat undang-undang, di mana kesejahteraan hakim memang menjadi tanggung jawab negara.

Dalam waktu dekat, Kementerian PKP bersama Mahkamah Agung akan menggelar pertemuan lanjutan guna memfinalisasi rencana pembangunan Rusun sekaligus membahas penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pengadilan di daerah yang belum memiliki hunian.

“Kami juga menargetkan dalam dua pekan ke depan laporan dari tim teknis Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sudah rampung, agar proses lelang bisa segera dimulai,” jelasnya.

Langkah Kementerian PKP ini dinilai strategis, tidak hanya dalam rangka mendukung kesejahteraan hakim, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ekosistem perumahan berbasis ASN dan aparat penegak hukum di Indonesia.

(*)

Exit mobile version