Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pemulihan pascabencana di Provinsi Sumatera Barat dengan mempersiapkan pembangunan 600 unit Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah ini ditandai dengan kesiapan pelaksanaan groundbreaking yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi sektor perumahan dan permukiman.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menegaskan kehadiran negara untuk memastikan warga terdampak memperoleh hunian yang aman, layak, dan bermartabat.
Menurut dia, pembangunan HUNTAP menjadi strategi utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
“Pembangunan hunian tetap ini mengusung konsep gotong royong. Tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan terhadap bencana, serta kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Fitrah Nur dikutip dari laman resmi Kementerian PKP Kamis, 1 Januari 2026.
Kementerian PKP memastikan pembangunan HUNTAP di Sumatera Barat akan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan percepatan pembangunan berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Fitrah juga berharap, langkah tersebut dapat mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana, sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih aman dan berkelanjutan ke depan.
Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir per 30 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.387 unit rumah di Provinsi Sumatera Barat mengalami kerusakan dengan kategori berat dan ringan akibat bencana.
(*)





