Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20 juta per unit rumah sepenuhnya bebas dari pungutan liar (pungli).
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah membangun rumah layak huni tanpa beban tambahan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menekankan agar masyarakat penerima manfaat tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Program BSPS ini bebas dari pungutan liar. Jangan sampai masyarakat kurang mampu yang mendapat bantuan malah kena pungli dari pihak lain. Laporkan segera jika ditemukan di lapangan,” tegas Didyk dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id, Kamis, 6 November 2025.
Didyk menjelaskan bahwa Program BSPS bertujuan mendorong masyarakat kurang mampu untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Beberapa rumah yang semula berdinding kayu dan beratap genteng lapuk kini telah dibangun ulang dengan konstruksi baru menggunakan dinding hebel dan atap spandek pasir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah RTLH di berbagai daerah.
“Program BSPS ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengentaskan RTLH di Indonesia. Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Didyk.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan bahwa pelaksanaan BSPS tidak hanya memperbaiki rumah warga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, pelaksanaan BSPS membuka lapangan pekerjaan baru bagi tukang dan pekerja bangunan lokal, sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah melalui penggunaan material bangunan dari toko setempat.
“Penunjukkan toko bangunan dilakukan melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) agar dana yang ada bisa dioptimalkan dan material yang digunakan tetap berkualitas,” jelas Sri Haryati.





