Site icon Landbank.co.id

Kementerian PKP Dukung RTO Rumah Subsidi Apersi

Kementerian PKP mendukung penuh usulan Apersi tentang skema sewa beli (rent to own/RTO) rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah/foto: tapera

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan dukungan penuh terhadap Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang mengusulkan skema sewa beli (rent to own/RTO) rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kementerian PKP juga siap membentuk kelompok kerja khusus untuk menyusun RTO rumah subsidi dan diharapkan menjadi bagian penting untuk mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

“Kementerian PKP sangat mendukung skema RTO rumah subsidi yang diusulkan asosiasi pengembang Apersi,” ujar Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Endang Kawidjadja di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri II, di Jakarta, baru-baru ini.

Guna mempercepat pembahasan skema tersebut, imbuhnya, Kementerian PKP akan segera membentuk tim kelompok kerja (Pokja) terkait skema pembiayaan sewa beli tersebut.

Baca juga: Menteri PKP dan Mendagri Serahkan Kunci Rumah Subsidi kepada Pegawai Kemendagri

Apalagi banyak masyarakat, khususnya pekerja informal yang membutuhkan bantuan pembiayaan guna memiliki rumah impiannya.

“Kami akan bentuk Tim Pokja supaya bisa lebih mematangkan rent to own, karena masih banyak yang harus dibahas dan dicari solusinya,” terangnya.

Menurut Endang, skema rent to own bisa menjadi solusi, namun hal tersebut belum final dan perlu digodok lebih lanjut.

Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi MBR dalam pemilikan rumah yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang SLIK OJK untuk tetap dapat mencicil membeli rumah subsidi

Baca juga: Skema RTO Atasi Backlog Hunian dan Kepemilikan Rumah

“Dalam dua minggu hasilnya harus lapor ke Pak Menteri lagi. Mudah-mudahan pada saat itu sudah lebih komplit program RTO ini bisa berjalan. Semoga positif. Semoga kita bisa minimkan sisi negatifnya,” ujarnya.

Ketua Apersi, Junaidi Abdillah selalu inisiator RTO rumah subsidi menjelaskan, Program Tiga Juta Rumah memiliki potensi besar untuk menggerakkan industri properti.

Selain itu, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat banyak di Indonesia.

Skema RTO rumah subsidi dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi MBR seperti kendala SLIK OJK dikarenakan banyak calon pembeli yang ditolak bank karena catatan kredit yang kurang baik.

Selain itu, bermanfaat untuk pekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji formal, yang selama ini kesulitan memenuhi syarat kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.

Baca juga: Bisnis Rumah Subsidi di Kota Serang Makin Bergairah

“Dalam skema ini calon pembeli akan menyewa rumah sekitar dua tahun. Selama masa sewa rumah tersebut, calon pembeli dapat membayar angsuran yang terdiri atas tiga komponen yakni biaya sewa, biaya tabungan yang dapat digunakan untuk uang muka dan biaya proses serta biaya perawatan rumah,” kata Junaidi.

(*)

Exit mobile version