Kementerian PKP Dukung RTO Rumah Subsidi Apersi

Kementerian PKP mendukung penuh usulan Apersi tentang skema sewa beli (rent to own/RTO) rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah/foto: tapera

Ketua Apersi, Junaidi Abdillah selalu inisiator RTO rumah subsidi menjelaskan, Program Tiga Juta Rumah memiliki potensi besar untuk menggerakkan industri properti.

Selain itu, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat banyak di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Skema RTO rumah subsidi dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi MBR seperti kendala SLIK OJK dikarenakan banyak calon pembeli yang ditolak bank karena catatan kredit yang kurang baik.

Selain itu, bermanfaat untuk pekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji formal, yang selama ini kesulitan memenuhi syarat kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.

Baca juga: Bisnis Rumah Subsidi di Kota Serang Makin Bergairah

“Dalam skema ini calon pembeli akan menyewa rumah sekitar dua tahun. Selama masa sewa rumah tersebut, calon pembeli dapat membayar angsuran yang terdiri atas tiga komponen yakni biaya sewa, biaya tabungan yang dapat digunakan untuk uang muka dan biaya proses serta biaya perawatan rumah,” kata Junaidi.

(*)

Pos terkait