Kemendes Sebut 2025 Fokus untuk Penanganan Pangan dan Kemiskinan

Ilustrasi membagikan beras kepada masyarakat tidak mampu./Foto: Istock.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemdes PDT) mengungkapkan bahwa pada 2025 fokus penggunaan dana desa untuk penanganan pangan dan kemiskinan.

Mendes PDT, Yandri Susanto menyampaikan, pada 2025 ini pihaknya mengutamakan untuk mendukung pemberantasan kemiskinan ekstrem hingga program ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

“Fokus penggunaan dana desa tahun 2025, yang pertama adalah penanganan kemiskinan ekstrem, tetap kita cantumkan 15 persenBaca juga: KPPN salurkan Rp490,67 miliar dana desa lima kabupaten di Papua Barat,” kata Yandri dikutip dari Antara Rabu, 8 Januari 2025.

Ia mengatakan fokus-fokus penggunaan dana desa itu dicantumkan dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.

Apabila di desa terkait tidak ada kemiskinan ekstrem, kata Yandri melanjutkan, penggunaan dasa desa pada poin pertama itu akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.

Yang kedua, lanjut dia, dana desa tahun 2025 juga diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

“Tentu sekarang kita juga kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami tahu di desa sekarang banyak darurat sampah dan lain sebagainya. Kita harus melakukan pendekatan secara serius,” ujar dia.

Yang ketiga, pemanfaatan dana desa 2025 juga diperuntukkan bagi peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting.

Pos terkait