KDM Melunak, Aturan Baru Perizinan Perumahan Jabar Bakal Terbit Februari 2026

Pemprov Jawa Barat akan mengedarkan surat edaran baru perizinan perumahan pada Februari 2026. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan percepatan izin bagi perumahan non-rawan bencana dengan tetap menjaga aspek lingkungan./Foto: landbank.co.id.

Lebih lanjut, Maruarar menegaskan dukungan Kementerian PKP terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat yang tetap menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.

Bacaan Lainnya

“Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tegasnya.

(*)

Pos terkait