Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan surat edaran (SE) baru terkait perizinan perumahan terbit pada Februari 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pembangunan hunian yang aman, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan perizinan perumahan, khususnya bagi proyek yang tidak berada di kawasan rawan bencana.
“Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sementara itu, perizinan perumahan yang sudah masuk akan kami selesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari laman pkp.go.id Minggu, 25 Januari 2026.
Menurut Dedi, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor perumahan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan penyederhanaan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, tata ruang, dan daya dukung lingkungan.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat turut mendorong penguatan skema pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan guna menjawab tingginya kebutuhan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah.
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan kebutuhan perumahan terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan perumahan.
“Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Menteri PKP juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap program perumahan nasional. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor krusial dalam mempercepat penyediaan hunian layak.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” kata Maruarar.





