Hal ini, kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar, untuk mengatasi keterbatasan dan mahalnya harga lahan di Jakarta tak seharusnya menghalangi warga untuk memiliki hunian terjangkau dan layak di Jakarta.
Selain itu, anggota Fraksi Partai Nasdem Raden Gusti Arief Yulifard juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengakselerasi pembenahan Rukun Warga (RW) kumuh dan miskin secara holistik.
Pembenahan RW kumuh harus mengacu pada Peraturan Gubernur 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
“Mencakup aspek penataan fisik lingkungan, aspek pemberdayaan sosial dan budaya, serta aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tutur Gusti Arief dikutip dari Antara.
(*)